Gubernur Herman Deru Terbitkan SE Seragam Non-ASN, Bangun Semangat Kesetaraan dan Identitas
Palembang — Kebijakan baru Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru tentang seragam kerja pegawai non-ASN menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrasi. Melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 025/040/SE/VII/2025, para pegawai non-ASN kini resmi diperbolehkan mengenakan seragam kuning khaki. Kebijakan ini diberlakukan mulai 20 Juni 2025 dan mencakup seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel,…
