PRABUMULIH, – Memasuki Masa Persidangan III Tahun 2026, anggota DPRD Kota Prabumulih kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan reses yang digelar di sejumlah daerah pemilihan (dapil), Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan kepada para wakil rakyat. Sejumlah persoalan yang disampaikan warga meliputi kebutuhan air bersih, pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 dilaksanakan di tiga daerah pemilihan. Dapil I meliputi Kecamatan Prabumulih Timur, Dapil II mencakup Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih Selatan dan Rambang Kapak Tengah (RKT), sedangkan Dapil III meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai.

Reses Dapil I “Warga Usulkan Sumur Bor dan Soroti Pengelolaan Sampah”
Kegiatan reses Dapil I berlangsung di Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Kegiatan dihadiri Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama sejumlah anggota DPRD, di antaranya Aryono, S.H., Welizar, S.E., Iswanto, Hartono Hamid, S.H., Ben Heri, S.Si., M.Pd., Nicko Adha Prana, S.E., A.H.M. Rasyid, S.Ag., M.M., Hendriansyah, S.E., Dra. Herawati, M.Kes., Pena Harianti, S.H., dan Evi Susanti, S.E.
Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Prabumulih, Kabag Hukum dan Persidangan, Camat Prabumulih Timur Reki Saputra, S.E., perwakilan Dinas PU-PR, Dinas Perkim, lurah, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW/RT serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Prabumulih Timur.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi di lingkungan tempat tinggal, salah satunya terkait pengelolaan sampah dan kebutuhan sarana air bersih.
Warga mengusulkan pembangunan sumur bor sebagai salah satu solusi memenuhi kebutuhan air bersih, terutama saat musim kemarau ketika ketersediaan air menjadi persoalan bagi sebagian masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Gunawan Nopindra dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih menjelaskan bahwa pembangunan sumur bor telah masuk dalam APBD induk Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, pemerintah mengalokasikan pembangunan tiga titik sumur bor, yakni di Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, serta Kelurahan Patih Galung dan Kelurahan Tebing Tanah Putih, Kecamatan Prabumulih Barat. “Untuk pengajuan di daerah lain sudah disampaikan kepada dewan, semoga bisa direalisasikan,” ujar Gunawan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan DPRD. Ia menegaskan, setiap usulan akan dikaji berdasarkan kebutuhan dan tingkat urgensinya sebelum ditentukan sebagai prioritas pembangunan.
“Seluruh aspirasi masyarakat yang kami terima dalam reses akan menjadi catatan bagi DPRD. Nantinya, usulan tersebut akan dipilah berdasarkan skala prioritas dan tingkat kebutuhan agar dapat diperjuangkan sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujar Deni.
Menurut Deni, reses memiliki peran penting karena memberikan kesempatan kepada anggota DPRD untuk mendengar langsung kondisi dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
“Reses menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan akan kami catat dan selanjutnya diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD serta kemampuan anggaran daerah,” katanya.
Deni juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah masih menghadapi dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Karena itu, tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat direalisasikan secara bersamaan.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang masih terdampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, setiap usulan tentu akan dikaji terlebih dahulu dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Reses Dapil II “Warga RKT Antusias Sampaikan Aspirasi”
Beralih ke Dapil II, kegiatan reses digelar di Kantor Camat Rambang Kapak Tengah (RKT) dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih Ir. H. Dipe Anom.
Dipe Anom didampingi sejumlah anggota DPRD, di antaranya Feri Alwi, S.H., M.H., Leoni Ayu Pratiwi, S.H., M.H., Riza Apriansyah, S.H., Pena Harianti, S.H., Hj. Nurlisna, S.H., M. Faris Pramudia, A.Md., Apriansyah, S.T., M.H., H. Erwandi, B.Sc., dan Suherli Berlian.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan di wilayah masing-masing.
Warga yang hadir tampak antusias menyampaikan berbagai persoalan kepada anggota DPRD. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan pembahasan untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Kegiatan reses tersebut sekaligus menjadi sarana bagi DPRD untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil II.

Reses Dapil III “Warga Cambai Dorong Pelayanan Administrasi Kependudukan Lebih Mudah dan Cepat”
Sementara itu, reses Dapil III dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cambai. Dapil III meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Kecamatan Cambai.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kota Prabumulih, di antaranya H. Zainuddin, S.H., Ade Irama, S.H., M.H., Rofika, S.IP., Ahmad Riza Daswan, Purwaka, S.H., M. Rizky Dermawan, Adha Nahar Dian Jaya, S.Si., dan Anisa Meida Syafira, S.H.
Turut hadir perwakilan Dinas Perkim, Dinas PUPR, Lurah, Kepala Desa, Ketua RW/RT serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Cambai.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Salah satu aspirasi yang mengemuka berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan.
Masyarakat mengusulkan agar layanan perekaman KTP elektronik dapat dilakukan di Kantor Kecamatan Cambai. Usulan ini dinilai dapat memberikan kemudahan bagi warga karena tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman.
Camat Cambai Hendri, S.H., menyambut baik pelaksanaan reses tersebut. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan bertemu langsung dengan anggota DPRD untuk menyampaikan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas.
“Kami menyambut baik kegiatan reses ini. Kepada masyarakat, silakan sampaikan berbagai usulan dan kebutuhan kepada anggota dewan yang hadir. Mudah-mudahan aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dan direalisasikan,” ujarnya.
Menurut Hendri, apabila layanan perekaman KTP elektronik tersedia di tingkat kecamatan, masyarakat akan mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah dan dekat.
Rangkaian Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 menjadi kesempatan bagi DPRD Kota Prabumulih untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat di setiap daerah pemilihan.
Berbagai masukan yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan dan penganggaran, sekaligus mendorong agar pembangunan daerah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ADV)








