Susun Jadwal Perjalanan Dinas, DPRD Prabumulih Gelar Rapat Banmus Bahas Agenda Januari 2026

PRABUMULIH – DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) guna menyusun dan menetapkan jadwal perjalanan dinas Alat Kelengkapan DPRD untuk Januari 2026. Rapat ini menjadi langkah awal DPRD dalam mengawali agenda kerja tahun 2026 secara terstruktur.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Prabumulih dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, Aryono, didampingi Wakil Ketua II, Ir. Dipe Anom, serta dihadiri seluruh anggota Banmus. Jumat (02/01/2026)

Dalam pembahasan tersebut, pimpinan dan anggota Banmus mengkaji jadwal, tujuan, serta sinkronisasi perjalanan dinas dengan program prioritas DPRD tahun 2026.

Aryono menegaskan bahwa penyusunan agenda sejak awal tahun penting agar seluruh kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran. “Rapat Banmus ini menjadi langkah awal untuk memastikan agenda kerja tersusun dengan baik dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, perjalanan dinas merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran DPRD.

Dengan penjadwalan yang matang, diharapkan kinerja lembaga semakin optimal dalam mendukung pembangunan Kota Prabumulih sepanjang 2026, pungkasnya. (*)