Kejari OKI Tetapkan Empat Tersangka KORUPSI Dana Hibah Panwaslu APBD Tahun 2017-2018
OKI – Sebelumnya pada tanggal 9 Desember 2024 Kejari OKI telah menetapkan dua tersangka utama Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu APBD OKI Tahun 2017-2018 yakni M.Fachrudin (MA) (Ketua Panwaslu Kabupaten OKI periode 2017-2018) dan Tirta Arisandi (TA) selaku Kepala Sekretariat Panwaslu Kab. OKI pada periode yang sama) pada 9 Desember 2024 beberapa waktu lalu. Setelah…
