Pemkot Prabumulih Tegaskan Larangan Judi Online untuk ASN dan Non-ASN
PRABUMULIH, – Maraknya fenomena judi online yang merambah berbagai kalangan masyarakat, termasuk lingkungan birokrasi, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Prabumulih. Dalam upaya menegakkan disiplin serta menjaga integritas aparatur negara, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.3/182/DISKOMINFO/2025 tentang Larangan Judi Online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih….
