PRABUMULIH, 28 Juli 2026 — DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXVI Masa Persidangan Ke-III dengan agenda pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin Ketua DPRD H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Hadir pula Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan sebelum dilanjutkan dengan pengambilan persetujuan anggota DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota dan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.
Ketua DPRD H. Deni Victoria menilai proses pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, pembahasan melalui mekanisme DPRD juga menjadi bentuk fungsi pengawasan dan penganggaran yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Yang terpenting, setiap anggaran yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Deni.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Proses ini sekaligus mencerminkan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjalankan pemerintahan.
Deni berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat, khususnya dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara optimal. Kita ingin pengelolaan APBD semakin baik dan pada akhirnya mampu memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Prabumulih,” pungkasnya. (*)








