Konsultasi ke Kemenkeu, Deni Victoria Pastikan RAPBD 2027 Prabumulih Tepat Sasaran

JAKARTA — Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si. bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, S.T., mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan beserta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (06/08/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027. Konsultasi dilakukan untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan fiskal serta berbagai ketentuan yang menjadi dasar dalam penyusunan anggaran daerah.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria mengatakan, koordinasi dengan pemerintah pusat penting dilakukan sejak tahap penyusunan anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar rancangan APBD yang disusun daerah dapat menyesuaikan dengan kebijakan nasional sekaligus tetap mengakomodasi kebutuhan pembangunan di Kota Prabumulih.

Menurut Deni, kondisi fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RAPBD 2027. Karena itu, perencanaan belanja daerah perlu dilakukan secara cermat dengan mengutamakan program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.

“Yang paling penting, anggaran yang disusun harus tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. DPRD akan terus mengawal proses penganggaran agar program prioritas dapat berjalan dengan baik sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” ujar Deni Victoria.

Ia menambahkan, pembahasan RAPBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, setiap kebijakan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah.

Dalam konsultasi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih juga memperkuat koordinasi terkait kebijakan transfer dan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Masukan dari DJPK diharapkan dapat menjadi bahan dalam menyempurnakan rancangan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dinilai menjadi bagian penting dalam menghasilkan APBD yang realistis, transparan dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang, anggaran daerah diharapkan dapat tetap mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi.

Melalui konsultasi ke Kementerian Keuangan tersebut, DPRD dan Pemkot Prabumulih berkomitmen mengawal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 agar tetap berpedoman pada regulasi, memiliki prioritas yang jelas, serta mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Prabumulih. (*)

Pos terkait