Lima Pansus DPRD Sumsel Sampaikan Laporan LKPJ Gubernur 2025, Berikan Sejumlah Rekomendasi

PALEMBANG — Sebanyak lima Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Sumsel tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edwar Chandra, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Secara bergantian, juru bicara masing-masing pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan di hadapan forum. Secara umum, seluruh pansus menyatakan dapat memahami dan menerima LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan.

Pansus I, melalui juru bicara Drs. Tamrin, M.Si., merekomendasikan percepatan penyelesaian sengketa tapal batas, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan kepastian hukum serta menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

Pansus II yang disampaikan Andi Rizkyansyah, S.Ip., menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Cetak Sawah yang dijalankan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura. Evaluasi tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi kendala dan meningkatkan efektivitas program dalam mendukung produksi serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Pansus III melalui Sri Mulyadi, S.E., M.Si., merekomendasikan peningkatan pengelolaan dan pengamanan aset daerah, termasuk langkah hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan aset pemerintah.

Pansus IV yang dibacakan Imam Mustakim, S.T., M.T., mendorong percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai Proyek Strategis Nasional. Selain itu, dilakukan pula rekomendasi pemetaan ulang potensi sumber daya alam dan risiko bencana guna mendukung pembangunan yang lebih terarah. (*)