Jakarta, 11 Juni 2026, – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Pelatihan Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Pusdiklat Kepemimpinan LAN RI dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Gubernur,
Pimpinan DPRD, serta pasangan penyelenggara negara dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi.
Ketua DPRD Sumsel menyampaikan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara negara. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dijaga melalui komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, kegiatan yang diinisiasi KPK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen antikorupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai dasar antikorupsi, penguatan karakter kepemimpinan berintegritas, penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi, serta refleksi mengenai dampak korupsi terhadap masyarakat dan pembangunan.
Selain itu, peserta juga mengikuti studi lapangan ke Rutan KPK dan berbagai sesi diskusi yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab moral penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Hasil dan nilai-nilai yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi bekal penting dalam memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Budaya integritas tidak hanya tumbuh pada level individu, tetapi juga menjadi budaya organisasi yang mengakar di lingkungan DPRD sehingga mampu mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam Program PAKU Integritas Tahun 2026, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Komitmen tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan (*)
