Rapat Paripurna XXVII, DPRD dan Pemkot Prabumulih Sahkan Dua Raperda

PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XXVII Masa Persidangan III bersama Pemerintah Kota, Senin, 28 Juli 2025.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., ini dihadiri Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Wakil Wali Kota, Franky Nasril.

Dalam sidang tersebut, dibacakan penyampaian Laporan Hasil Kerja Komisi terhadap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih oleh Iswanto dari Komisi III dan Dafina Marsya Tahira dari Komisi II.

Usai pembacaan laporan, ketukan palu menjadi tanda DPRD menyetujui dua Raperda Kota Prabumulih Tahun 2025.

Agenda dilanjutkan dengan pembacaan pendapat akhir Wali Kota terhadap pembahasan Raperda, diikuti penandatanganan keputusan bersama oleh Wali Kota H. Arlan dan Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH., M.Si., disaksikan Wakil Wali Kota dan anggota dewan lainnya.

Dengan disahkannya dua Raperda tersebut, diharapkan dapat mendukung program pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Prabumulih. (*)