PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih secara resmi menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kota Prabumulih, Senin (23/06/2025).
Penyerahan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., didampingi Kepala Bappeda, Ir. Abu Sohib, M.T., dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., di Ruang Ketua DPRD. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD, Ir. Dipe Anom, serta Wakil Ketua II, Haryono.
Sekda Elman menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, dengan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, menyampaikan apresiasi atas penyampaian dokumen RPJMD tepat waktu dari pihak eksekutif. Menurutnya, RPJMD menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Kami di DPRD akan segera menindaklanjuti melalui mekanisme pembahasan sesuai aturan. Harapan kami, dokumen ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” kata Deni.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam pembahasan Raperda RPJMD agar hasil akhirnya berkualitas dan dapat diimplementasikan secara optimal.
Usai penyerahan ini, DPRD akan menjadwalkan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 sebelum ditetapkan menjadi regulasi resmi. (*)
