PRABUMULIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengelar Sidang Paripurna Pengumuman dan Penetapan Wali Kota (Wako) dan Wakil Walikota (Wawako) terpilih di Ruang Sidang Lantai Gedung DPRD Prabumulih, Rabu (15/01/25).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi didampingi Wakil Ketua I, Aryono dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom disaksikan Pj Wako, H Elman ST MM dan unsur Forkompinda Prabumulih.
“Tugas DPRD punya kewenangan mengusulkan pemberhentian dan pengangkatan Wako dan Wawako ke Kemendagri. Hari ini, kita gelar rapat atau sidang paripurna pengumuman dan penetapan Wako dan Wawako Prabumulih terpilih, sebelum nantinya disampaikan ke Gubernur Sumsel,” sebut Deni Victoria.
Lanjut Deni, keputusan KPU Prabumulih menetapkan H Arlan dan Franky Nasril SKom MM sebagai Wako dan Wawako Prabumulih terpilih.
“Hal itu menjadi dasar kita, dalam pengumuman dan penetapan Wako dan Wawako Prabumulih terpilih, Arlan dan Franky. Selamat atas terpilih keduanya, memimpin Prabumulih periode 2025 -2030,” ungkapnya.
“Semoga niat baik Cak Arlan dan Bang Franky membawa perubahan dan mewujudkan Prabumulih MAS hingga masa akhir jabatannya,” pungkas Ketua DPRD Prabumulih.
H. Arlan mengatakan, akan terus mengikuti proses dan prosedurnya sebagai Wako dan Wawako Prabumulih terpilih hingga dilantik sesuai jadwal ditetapkan nantinya.
“Terima kasih kepada DPRD Prabumulih, hari ini kita telah diumumkan dan ditetapkan sebagai Wako dan Wawako Prabumulih terpilih lewat sidang paripurna,” ucap Cak Arlan didampingi Franky.
Masih kata Wako Prabumulih terpilih ini, meski belum dilantik secara resmi, keduanya menyebutkan telah mulai bekerja menjalankan programnya dalam rangka memenuhi janjinya dalam kampanye mewujudkan perubahan menuju Prabumulih MAS.
“Sejumlah program sesuai sesuai janji kampanye kita telah kita mulai jalankan. Khususnya, pembukaan lahan gratis dan lainnya,” pungkas Arlan. (*)