Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-VII, DPRD Kota Prabumulih Sahkan RAPBD 2025 Sebesar 1,1 Triliun

PRABUMULIH, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-VII masa persidangan ke-I , yang berlangsung di ruang  rapat Paripurna DPRD kota Prabumulih, Jumat, 29 November 2024

Adapun Rangkaian acara Rapat Paripurna Ke- VII Masa Persidangan Ke – I DPRD Kota Prabumulih. Membahas Tentang :

1. Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar

2. Pengambilan Persetujuan Bersama Anggota DPRD Kota Prabumulih Terhadap Raperda Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

3. Pendapat Akhir Pj.Walikota

4. Penandatangan Berita Acara Tentang Persetujuan Bersama terhadap Raperda Tentang RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran  2025.

5. Penutup

Rapat paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MH, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Aryono, serta Ir Dipe Anom.

“Dari Total 30 Anggota DPRD Prabumulih dan hadir 27 dewan, Maka rapat ini dinyatakan kuorum dan saya buka,” ucap Deni Victoria

Dalam sambutannya ia menyampaikan dan mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan pihaknya bersama Pemerintah Kota Prabumulih yang telah berhasil mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2025.

Lanjutnya lagi, Dv Sapaan akrabnya, ia menjelaskan bahwa yang telah disahkan tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kota Prabumulih, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program-program yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Selanjutnya perwakilan Banggar DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid membacakan anggaran belanja dan pendapatan daerah yang disahkan.

Dalam penyampaiannya , Hartono Hamid menyatakan penyaluran skala prioritas berdasarkan batas anggaran maksimum pada OPD untuk kepentingan pemerintahan dan menyentuh masyarakat.

Total anggaran yang telah disetujui untuk tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp1,1 triliun atau lebih tepatnya Rp1.172.636.419.816.

Anggaran ini merupakan jumlah yang sangat besar dan tentunya akan mendukung berbagai program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

Sementara, Pendapat Akhir disampaikan oleh  PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa APBD tahun 2025 akan diprioritaskan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Prabumulih.

Setelah disahkan rancangan APBD Tahun 2025, selanjutnya akan dibawa ke Gubernur untuk segera dievaluasi dan dijadikan Peraturan Daerah (Perda). Tentunya ia juga berharap agar seluruh rangkaian proses terkait RAPBD 2025 dapat berjalan dengan lancar hingga akhirnya disahkan oleh Pemerintah Provinsi.

Dengan demikian, Semog Kota Prabumulih dapat semakin maju dan berkembang dengan pesat, dan dapat berdaya saing di masa depan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kota Prabumulih tercinta ini. Ujar Elman

Tampak Hadir dalam acara yang digelar, PJ Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), beserta anggota DPRD Kota Prabumulih lainnya, para asisten dan staf ahli, Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, hingga Lurah dari seluruh wilayah Kota Prabumulih. (ADV)