PRABUMULIH – DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Pembentukan Peraturan Daerah Bahas Perubahan PROPEMPERDAR. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Ade Irama, SH, MH, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda DPRD Kota Prabumulih.
Rapat ini merupakan bagian penting dalam proses legislatif di Kota Prabumulih, di mana perubahan PROPEMPERDA dibahas secara mendetail. Ade Irama, SH, MH, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembentukan peraturan daerah dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang dinamis di Kota Prabumulih.
“Perubahan ini sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang kita buat benar-benar relevan dan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan,” ujar Ade Irama dalam pembukaannya.
Rapat ini juga menunjukkan kolaborasi antara DPRD Kota Prabumulih dengan berbagai instansi terkait, seperti Bappeda dan Bagian Hukum dan Perundangan-Undangan. Kepala Bappeda Kota Prabumulih menekankan pentingnya sinergi antara perencanaan pembangunan dan regulasi yang mendukungnya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang dibentuk dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kota Prabumulih,” kata Kepala Bappeda, (29/5/2024).
Dalam rapat tersebut, anggota Bapemperda dan para pejabat yang hadir membahas berbagai usulan perubahan PROPEMPERDA. Diskusi berlangsung interaktif dan partisipatif, dengan setiap anggota memberikan masukan dan pengecualian.
Kepala Bagian Hukum dan Undang-Undangan menyampaikan bahwa setiap perubahan yang diusulkan harus melalui kajian mendalam untuk memastikan tidak ada pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pertemuan ini juga menekankan pentingnya peraturan daerah yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Ade Irama menambahkan bahwa PROPEMPERDA yang baru harus memperhatikan aspek-aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.
“Kita mesti berpikir jangka panjang. Setiap regulasi yang kita buat harus dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Prabumulih,” tegasnya.
Setelah pembahasan dalam rapat ini, langkah selanjutnya adalah menyusun rancangan perubahan PROPEMPERDA yang kemudian akan diajukan untuk disetujui oleh DPRD Kota Prabumulih. Proses ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan.
Rapat Bapemperda DPRD Kota Prabumulih yang membahas perubahan PROPEMPERDA ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa regulasi daerah terus relevan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Prabumulih. Kolaborasi antara DPRD, Bappeda, dan Bagian Hukum dan Undang-Undang menjadi kunci suksesnya pembahasan ini.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Prabumulih dan Kepala Bagian Hukum dan Perundangan-Undangan Sekretariat Daerah Kota Prabumulih. (*)