PRABUMULIH — Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si. mengikuti kegiatan Konsolidasi/Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Agung Muda Tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Rabu, 12 Agustus 2026
Kegiatan tersebut diikuti atas undangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih Asvera Primadona. Forum konsolidasi ini mempertemukan jajaran kejaksaan dengan sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan daerah, termasuk perwakilan lembaga legislatif.
Bagi DPRD Kota Prabumulih, keikutsertaan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dengan aparat penegak hukum. Komunikasi yang baik dinilai penting untuk menciptakan pemahaman bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dalam forum tersebut, berbagai isu terkait tugas pemerintahan dan penguatan koordinasi antarlembaga menjadi bagian dari pembahasan. FGD juga menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya menjalankan setiap tugas dan kewenangan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menilai sinergi antarlembaga merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi dan kewenangan tersendiri, begitu pula pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Namun, komunikasi dan koordinasi tetap diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan secara tertib serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Kita tentu berharap koordinasi dan komunikasi antara DPRD, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terus berjalan dengan baik. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat bersama-sama mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan aturan,” ujar Deni Victoria.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Melalui forum tersebut, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antara jajaran kejaksaan dan DPRD di berbagai daerah. Sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, tertib administrasi dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)








