PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Direksi PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumsel dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pansus III DPRD Sumsel, Kamis (15/04/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III serta dihadiri sejumlah anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, Pansus III memfokuskan pembahasan pada evaluasi kinerja PT Jamkrida Sumsel, khususnya terkait kontribusinya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui program penjaminan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama tahun 2025.
Sejumlah aspek krusial menjadi sorotan dalam diskusi yang berlangsung dinamis, di antaranya realisasi target penjaminan kredit dibandingkan dengan rencana yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT Jamkrida Sumsel memaparkan capaian kinerja keuangan dan operasional sepanjang tahun berjalan. Mereka menyampaikan bahwa perusahaan terus berupaya meningkatkan kinerja melalui inovasi produk penjaminan serta memperluas kerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan non-bank.
“Kami mengapresiasi berbagai masukan dari Pansus III. Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan PT Jamkrida tetap berjalan sesuai fungsi utamanya sebagai penggerak ekonomi daerah, sekaligus menjaga kinerja perusahaan,” ujar perwakilan manajemen Jamkrida.
Sementara itu, Ketua Pansus III menegaskan bahwa hasil rapat tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan rekomendasi DPRD yang akan disampaikan pada rapat paripurna mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap penyertaan modal dari pemerintah daerah memberikan dampak nyata, baik terhadap peningkatan pendapatan daerah maupun bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumatera Selatan,” tegasnya.
Melalui evaluasi ini, DPRD Sumsel berharap peran PT Jamkrida Sumsel dapat semakin optimal dalam mendukung penguatan sektor UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (*)
