PRABUMULIH, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIII Masa Persidangan Ke-III tentang:
- Pengesahan Jadwal Kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024; dan
- Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJ Pelaksanaan APBD 2024.
Selain itu, DPRD juga melaksanakan Rapat Paripurna Ke-XXIV tentang Penyampaian Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi terhadap Raperda LPJ APBD 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih ini dipimpin langsung Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH, MSi, didampingi Wakil Ketua I Ir. Dipe Anom dan Wakil Ketua II Aryono, ST. Turut hadir Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., MM, Sekda H. Elman, ST, MM, seluruh anggota DPRD lintas fraksi, kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Prabumulih.
Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Arlan memaparkan capaian pelaksanaan APBD 2024, termasuk target dan realisasi pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, serta program-program prioritas. Ia menyebutkan realisasi pendapatan daerah mencapai 95,67 persen dari target, dengan kontribusi terbesar dari dana transfer pusat, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber sah lainnya.
“Alhamdulillah, pelaksanaan APBD 2024 berjalan cukup baik, beberapa program strategis berhasil direalisasikan sesuai rencana. Namun, masih ada tantangan yang harus kami evaluasi bersama,” ujar Arlan.
Ia menambahkan, beberapa program prioritas belum terealisasi optimal akibat kendala teknis dan administratif. Ke depan, Pemkot Prabumulih akan memperkuat sinergi antar-OPD, meningkatkan kualitas SDM aparatur, dan mempercepat digitalisasi layanan publik agar lebih efisien serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Arlan juga menyampaikan bahwa laporan keuangan APBD 2024 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Pemkot Prabumulih kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sementara itu, Ketua DPRD H. Deni Victoria menegaskan bahwa penyampaian LPJ ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Kita ingin memastikan setiap rupiah APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, keuangan, dan sosial,” tegasnya.
Dengan disampaikannya LPJ Pelaksanaan APBD 2024 ini, DPRD dan Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran demi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Bumi Seinggok Sepemunyian. (ADV)