PRABUMULIH, – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si, memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) dalam rangka penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2026, bersama jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.
Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih, pada Rabu (8/10/2025). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyerahkan secara langsung dokumen KUA-PPAS kepada DPRD setelah dilakukan penandatanganan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan dasar penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk mewujudkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“Kami berharap pembahasan KUA-PPAS ini dapat berlangsung secara konstruktif dan transparan. Sinergi antara DPRD dan Pemkot harus terus dijaga agar setiap program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Deni.
Sementara itu, Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional dan prioritas daerah. Ia menekankan pentingnya efisiensi dan pemerataan dalam penggunaan anggaran.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan Kota Prabumulih Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan, guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)
