DPRD Prabumulih Gelar Rapat Kerja Penyerahan KUA-PPAS 2025

PRABUMULIH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar rapat kerja pembahasan serah terima Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 bersama Pemerintah Kota, Senin, 4 Agustus 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., dan dihadiri Wakil Ketua I Aryono, ST., Wali Kota Prabumulih H. Arlan, jajaran Komisi I DPRD, Sekretaris Daerah Elman, serta OPD terkait.

Ketua DPRD H. Deni Victoria menjelaskan, penyerahan KUA dan PPAS merupakan proses penyampaian rancangan dokumen perencanaan anggaran oleh pemerintah daerah (eksekutif) kepada DPRD.

“Dokumen ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si. (*)