DPRD Prabumulih Dorong Pengangkatan Honorer R3 Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Minta Pemkot Segera Siapkan Regulasi Pengangkatan Honorer R3

PRABUMULIH, – Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si memimpin rapat dengar pendapat terkait optimalisasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Senin (14/7/2025). Rapat dihadiri Wakil Ketua I Aryono, ST., Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, anggota Komisi I DPRD, perwakilan honorer R3, serta sejumlah pejabat Pemkot Prabumulih.

Turut hadir Sekda Kota Prabumulih H. Elman, ST., mewakili Wali Kota H. Arlan, Kepala BKPSDM Efran Santiaji, Kepala BPKAD Wawan Gunawan, Kepala Bappeda Abu Sohib, dan perwakilan OPD terkait.

Deni Victoria mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi DPRD dan BKPSDM Prabumulih dengan KemenPAN-RB, honorer berstatus R3 yang tercatat dalam database wajib diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai Peraturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 Diktum 7 Poin B. “Ini kabar baik bagi saudara kita honorer R3. Namun sebelum diusulkan ke BKN, hal ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada Wali Kota Prabumulih,” ujar Deni.

Ia meminta BKPSDM dan dinas terkait segera menyiapkan regulasi serta petunjuk teknis agar seluruh honorer dapat dilantik dan persoalan terselesaikan. “Kami dari DPRD siap mendukung demi kebaikan bersama dan kelancaran roda pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih melalui Sekda H. Elman, ST menyampaikan apresiasi atas langkah cepat DPRD memperjuangkan nasib ratusan honorer di tingkat pusat. “Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah mendampingi dalam perjuangan ini,” pungkasnya. (*)