PALI, CS – Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta kepedulian masyarakat dalam mengawal program-program pertanian yang dirancang untuk tahun 2025.
Ucapan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP, MM, melalui siaran pers yang diterima redaksi pada Sabtu (28/6/2025).
Menurut Jhoni, seluruh program yang dirancang oleh Dinas Pertanian telah melalui proses telaah dan masukan dari berbagai pihak, baik saat Musrenbang hingga pembahasan di DPRD. Sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan selalu menjadi perhatian dalam setiap forum perencanaan.
“Dari Musrenbang hingga sidang DPRD, arah kebijakan pembangunan pertanian tercermin dalam berita acara dan risalah resmi. Ini menunjukkan perhatian nyata pemerintah terhadap sektor ini,” ujarnya.
Ahmad Jhoni menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi dari pemerintah saat ini baru ditujukan untuk komoditas padi, jagung, kedelai, dan ubi. Padahal, mayoritas penduduk PALI adalah pekebun karet rakyat dengan luasan mencapai 70.000 hektare, serta petani sawit.
“Dengan harga karet yang belum stabil, petani perlu mendapat perhatian lebih agar beban produksi dapat ditekan,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa kelompok tani yang menerima bantuan sudah terdaftar dalam sistem resmi Kementerian Pertanian, yakni SIMLUHTAN. Bantuan pupuk pun dikaitkan dengan program strategis seperti swasembada jagung bersama POLRI, serta Padi Gogo dan LTT yang bekerja sama dengan TNI.
Selain menggarap lahan pertanian konvensional, Dinas Pertanian juga mengembangkan program urban farming seperti Jaga Pangan Goes to Office dan Goes to School dengan memanfaatkan lahan pekarangan perkantoran dan sekolah.
Setiap penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, didampingi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan dilengkapi berita acara serah terima (BAST) dengan dokumentasi terbuka yang mencakup data titik koordinat, waktu, dan penerima bantuan.
Jhoni juga menyinggung asumsi kebutuhan biaya usaha tani padi sawah di PALI yang mencapai Rp5–10 juta per hektare untuk luas 6.900 hektare, sehingga jika seluruhnya dibantu secara penuh, diperlukan anggaran sekitar Rp69 miliar.
“Dan itu baru untuk komoditas padi sawah, belum termasuk karet, sawit, dan hortikultura,” katanya.
Kabupaten PALI saat ini mendapat perhatian pusat dengan masuk dalam Program Strategis Nasional. Bantuan berupa cetak sawah seluas 3.200 hektare dan optimalisasi lahan rawa (OPLAH) seluas 650 hektare telah diberikan.
“Saat ini sudah mulai berjalan 200 hektare di Tempirai. Untuk desa lain, sedang disusun Studi Identifikasi Desain (SID) oleh Universitas Andalas, UNSOED, dan UNSRI,” jelas Jhoni.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat mewajibkan BULOG menyerap gabah petani dengan harga Rp6.500/kg, memberikan peluang bagi petani meningkatkan pendapatan.
Namun demikian, Dinas Pertanian tak menutup mata terhadap berbagai tantangan dan gangguan, baik internal maupun eksternal, yang dihadapi petani dan instansi dalam menjalankan program.
Oleh karena itu, Dinas membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan melaporkan dugaan penyimpangan.
“Kami juga rutin meminta pendampingan hukum dan mengikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, sorotan publik muncul seiring anggaran Dinas Pertanian PALI tahun 2025 yang mencapai Rp40 miliar lebih, terbagi dalam enam kegiatan, sebagai berikut:
Belanja Pupuk Organik Granular – CV. Eka Jaya Bersama (Rp14.697.880.000)
Pengadaan Bibit Karet Unggul – CV. Agro Kurnia Utama (Rp1.497.750.000)
Pupuk Organik Tepung – CV. Agro Kurnia Utama (Rp6.997.900.000)
Pupuk TSP/SP (Fosfat Sulfur) – CV. Agro Kurnia Utama (Rp6.995.941.000)
Pupuk Organik Cair – CV. Bergema Bergerak Bersama (Rp9.645.899.000)
Pengadaan Drum Silase – CV. Ajeng Media Sabrina (Rp199.900.000)
Seorang warga PALI, Suato, ikut menanggapi sorotan ini. Ia meminta kejelasan siapa penerima manfaat dari program tersebut.
“Apakah bantuan ini untuk kelompok tani atau perorangan? Kalau perorangan, berapa orang yang menerima dan berapa luas lahannya? Jika penerima tidak memiliki lahan, potensi penyalahgunaan bisa terjadi,” ujar Suato.
Media ini menelusuri jumlah kelompok tani terdaftar di Dinas Pertanian Kabupaten PALI, dengan rincian Kecamatan Abab: 168 kelompok, Penukal Utara: 152 kelompok, Penukal: 182 kelompok, Talang Ubi: 239 kelompok dan Tanah Abang: 173 kelompok.
Dengan APBD Kabupaten PALI tahun 2025 mencapai Rp1,5 triliun untuk wilayah yang terdiri dari 5 kecamatan, 6 kelurahan, dan 65 desa, masyarakat berharap besar kepada kepemimpinan baru Bupati Asgianto, ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH.
Transparansi dan tata kelola keuangan yang baik sangat diharapkan untuk membawa PALI menuju kemakmuran yang berkelanjutan. (RED)