PRABUMULIH, – DPRD Kota Prabumulih dipimpin pimpinan DPRD Sementara, Senin, 7 Oktober 2024 mengelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Pimpinan DPRD Prabumulih Defenitif.
Pimpinan DPRD Sementara, H Deni Victoria SH MSi didampingi Wakil Ketua Sementara, Aryono di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Akhirnya, diumumkan kalau pimpinan DPRD Prabumulih defenitif, yaitu; Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi (Partai Demokrat); Wakil Ketua I, Aryono (Partai Gerindra); dan Wakil Ketua II, Ir Dipe Anom (PDIP).
Artinya, sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Prabumulih, juga partai pemenang Pileg 2024 berhasil meraih suara terbanyak, jumlah kursi 5. Secara resmi, H Deni Victoria SH MSi menjabat Ketua DPRD Prabumulih.
“Tadi pagi kita melaksanakan sidang paripurna penetapan Pimpinan DPRD Prabumulih defenitif,” ujar Ketua DPRD Prabumulih.
Usai pelantikan, Pimpinan DPRD Prabumulih defenitif, akan dilanjutkan penyusunan fraksi-fraksi di DPRD. “Termasuk, juga penyusunan AKD. Guna menunjang, kegiatan dan program di lingkungan DPRD Prabumulih dalam rangka menjalankan fungsi dan tanggung jawab, DPRD sebagai lembaga legislatif,” aku suami Hj Leni Kartika SH MSi ini.
Terbentuknya, Pimpinan DPRD Prabumulih defenitif ini harapannya bisa menunjang kerja DPRD Prabumulih dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Guna bersinergi bersama Pemkot Prabumulih dan stakeholder. Termasuk, menyusun anggaran dalam rangka program pembangunan dan lainnya,” tutupnya. (*)