Kota Prabumulih Mendapat Predikat Tindak Lanjut “Sangat Baik” Dalam Menyelesaikan Pengaduan di SP4N Lapor!

PRABUMULIH – Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.4.4/3368/SJ tentang Hasil Evaluasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Melalui SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Daerah Tahun 2023 (periode Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023) per tanggal 31 Maret 2024, Kota Prabumulih berhasil memperoleh predikat kualitas tindak lanjut ‘Sangat Baik’ dalam hal pelayanan publik melalui sistem pengaduan SP4N LAPOR!.

SP4N LAPOR! adalah platform yang dirancang oleh pemerintah pusat untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik. Sistem ini menyediakan saluran resmi bagi warga untuk melaporkan masalah, memberikan saran, dan mengawasi tindak lanjut dari pengaduan mereka.

Kota Prabumulih telah menunjukkan capaian yang mengesankan dalam penggunaan sistem SP4N LAPOR!. Dari 69 jumlah pengaduan yang masuk, seluruhnya dapat diselesaikan hingga presentase penyelesaian pengaduannya mencapai 100%.

Keberhasilan Kota Prabumulih dalam menyelesaikan pengaduan di SP4N LAPOR! adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespons kebutuhan masyarakat dengan tingkat penyelesaian pengaduan yang tinggi dan transparansi yang baik.

Predikat ‘Sangat Baik’ yang diraih Kota Prabumulih dalam penyelesaian pengaduan SP4N-LAPOR! adalah hasil dari dedikasi, komitmen, dan kerja keras dari pemerintah daerah.

Dengan terus memperbaiki sistem dan proses, Kota Prabumulih menunjukkan bahwa dengan usaha dan tekad, pelayanan publik yang efektif dan responsif adalah sebuah kemungkinan yang nyata.

Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM mengapresiasi tim SP4N LAPOR! yang dikoordinasikan oleh Dinas Kominfo Kota Prabumulih,yang bekerja dengan cepat menanggapi pengaduan sehingga apa yang menjadi kendala di masyarakat bisa disampaikan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

“Semoga pelayanan pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR! di Kota Prabumulih ini dapat terus ditingkatkan lagi, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas pelayanan serta tindak lanjut penyelesaian pengaduannya,” ujar orang nomor satu di Kota Prabumulih itu.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih Drs.Mulyadi Musa,M.Si
Merasa sangat bersyukur atas Predikat Sangat Baik,” Alhamdulillah atas Predikat Sangat Baik yang kita capai,ini semua berkat bimbingan dan arahan Bapak Pj.Walikota Prabumulih agar kita merespon dengan cepat terhadap pengaduan,masukan dan saran dari masyarakat yang disampaikan melalui SP4N LAPOR ,yang bisa dibuka melalui website resmi kota prabumulih dan juga berkat dukungan dan kerjasama OPD dan instansi terkait dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk.” Ujar Mulyadi. **

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan satu pintu nasional penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait Pelayanan publik Pemerintah.