PRABUMULIH – Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Pada Pilkada Serentak 2024 di KPU Prabumulih hari ini dinyatakan resmi ditutup.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Marta Dinata. SST, saat menggelar Press Coference dihalaman Kantor KPU Prabumulih usai menerima Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Pasangan H. Andriansyah Fikri SH dan Syamdakir Amrullah ST, yang mendaftar. Kamis(29/8/24).
“Hasil rekap kami KPU dari hari pertama sampai dengan hari kedua dan ketiga, pukul 14.50, kami telah menerima 3 bakal pasangan calon. Berdasarkan PKPU dan petunjuk juknis, kami dapat menutup dari pada pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, sebab jumlah total suara sah yang masih tersisa tidak dapat memenuhi lagi syarat minimal untuk mengusung Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih ini.” ucap Ketua KPU Marta Dinata.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa sisa suara berjumlah sekitar 4000 sedangkan syarat minimal untuk mengusung Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota berjumlah 11 797.” Dengan mengucap Alhamdulillahirobbil Aalamiin, KPU Kota Prabumulih secara resmi menutup penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih tahun 2024.”pungkasnya. **